Positif Corona, Wanita Hamil 8 Bulan Meninggal di Padang, Suaminya Ditahan Polisi
Kamis, 09 April 2020
Edit
Seorang wanita yang tengah hamil 8 bulan meninggal dunia di
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Dikutip dari Tirto.id, berdasarkan hasil tes swab yang
dilakukan di laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (FK Unand)
Padang, wanita tersebut dipastikan terinfeksi virus corona.
Wali Kota Bukitinggi Ramlan Nurmatias mengatakan, pasien
Covid-19 yang meninggal dalam kondisi hamil 8 bulan itu merupakan warga
Kabupaten Agam dan jasadnya dimakamkan di Agam.
''Pemakaman dilaksanakan di Agam sesuai dengan prosedur
penanganan jenazah Corona,'' kata Ramlan Nurmatias di Padang, kemarin.
Nurmatias menuturkan, awalnya pasien itu, pada Senin
(6/4/2020), mengalami kejang dan dibawa warga ke salah satu rumah sakit di
Bukittinggi. Karena kondisinya tak kunjung membaik, akhirnya dirujuk ke RSUP M
Djamil Padang.
''Berdasarkan hasil uji laboratorium Universitas Andalas
kemarin sore, pasien tersebut dinyatakan positif Corona,'' imbuhnya.
Suaminya Dipenjara
Saat ibu hamil tersebut dibawa ke rumah sakit pada hari
Senin, suaminya ditahan di kantor polisi karena terlibat kasus narkoba. Karena
suaminya berbaur dengan sekitar 48 tahanan, kini tengah dilakukan penelusuran
riwayat dugaan penularan di penjara.
''Termasuk dengan suami yang saat ini berada di dalam
tahanan, saya sudah berkoordinasi dengan Polres setempat dan besok akan
dilakukan test swab atau pengecekan cairan tenggorokan,'' kata Nurmatias.
Selain itu, dilakukan pelacakan riwayat kontak langsung ke almarhumah
melalui petugas medis dan tetangga. Hingga kini terdapat 12 petugas medis yang
melakukan karantina karena ini.
''Apalagi pasien (saat dibawa ke rumah sakit) diangkat oleh
masyarakat,'' tuturnya.
Sumber: goriau.com