Stop Hubungan Intim Suami Istri Di Tengah Penyebaran Corona
Senin, 06 April 2020
Edit
Jumpa pers Covid-19
di Gedung Pendopo Kabupaten Garut
Semua masyarakat diharapkan bisa melakukan social
distancing, atau physical distancing untuk memutus rantai penyebaran Covid 19,
tak terkecuali bagi pasangan pengantin baru.
Ketua Tim Penanganan Covid 19 RSU dr. Slamet Garut, Jawa
Barat, dr. Een Suryani, mengatakan, Social distancing, maupun psycal distancing
harus dilakukan di manapun termasuk di rumah.
” Melakukan hubungan suami istri bagi siapapun tidak boleh,
di saat menerapkan social distancing,” kata Een yang juga Wadir RSU dr. Slamet,
menjawab pertanyaan wartawan, saat jumpa pers di Gedung Pendopo Kabupaten
Garut, Kamis (02/04/2020).
Masyarakat Garut sendiri sejauh ini masih belum sepenuhnya
melaksanakan himbauan pemerintah tersebut.
Terbukti dengan masih ramainya masyarakat di tempat tempat
keramaian seperti pasar, pertokoan dan tempat lainnya. Hal ini membuat Bupati
Garut kecewa melihat kondisi daerahnya masih seperti itu.
Sejauh ini di “Kota Dodol” itu tercatat satu orang positif
corona, dengan jumlah ODP 1256 orang, PDP 17, total meninggal ODP dan PDP 5
orang, tiga diantaranya negatif corona, dua orang meninggal masih menunggu hasil
lab.
“Yang dua orang meninggal tadi malam hasil pemeriksaannya
sudah disampaikan ke Labkesda provinsi, kami masih menunggu hasilnya, apakah
negatif, atau positif,” kata Juru Bicara penanganan Covid 19 Kabupaten Garut,
Ricky R. Darajat.
Ricky menambahkan, dari total ODP yang ada saat ini, 115
diantaranya sudah dinyatakan selesai dan sehat.