Siswi SMK Diperkosa 7 Kakak Kelas, Ayah Korban: Kalau Tak Ada Hukum Sudah Saya Gantung Kemaluannya
Sabtu, 04 April 2020
Edit
Seorang Siswi SMK Swasta di Kecamatan Batang Kuis Kabupaten
Deliserdang, Sumatera Utara berinisial D (16) diperkosa secara bergilir oleh
tujuh kakak kelasnya.
Perbuatan itu selain dilakukan di lingkungan sekolah juga
dilakukan disebuah rumah kosong.
Kasus pemerkosaan ini pun kini telah dilaporkan ke Polresta
Deliserdang. Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) nomor 155/III/2020/RESTA
DS sudah dipegang oleh keluarga korban.
Kasus ini dilaporkan oleh N (45) ibu korban yang tinggal di
Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.
“Saya enggak terima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya
minta supaya para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya,” ujar N usai membuat
laporan ke Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020).
Berdasarkan pengakuan anaknya, orang tua korban menyebut
kasus pemerkosaan ini awal pertama sekali terjadi pada Desember 2019.
Saat itu ada empat orang pelaku yang memperkosa anaknya di
dalam ruang praktek sekolah.
Setelah itu baru kemudian terjadi lagi di bulan Januari 2020
dimana ada tiga pelaku lagi yang melakukan hal yang sama.
“Terbongkarnya kemarin lah. Dia ini (D) di rumah bawaannya
emosi saja. Sering marah-marah. Dia enggak pernah cerita sama kami
terbongkarnya itu karena kakaknya bongkar HP dia lah.
Dibacainlah sama kakaknya pengancaman-pengancaman pelaku.
Anakku ini enggak berani ngomong karena diancam kalau cerita akan disebarkan
video-video dia,” kata MI, ayah korban.
Trauma Berat hingga Tak Mau Sekolah
Siswi SMK yang diperkosa tujuh kakak kelasnya pada saat ini
mengalami trauma berat.
Ayah korban, MI menyebut kalau anaknya itu sempat tidak mau
bersekolah lagi di SMK Kecamatan Batang Kuis itu.
“Kami pun heran kenapa dia enggak mau sekolah lagi. Ditanyai
katanya dia enggak mau sekolah lagi.
Kami pikir karena sekolah itu tidak enak makanya mau minta
pindah.
Tidak tahu kami dia diperlakukan seperti ini sama kakak
kelasnya,” ujar MI ketika ditemui di Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020).
Ia menyebut sempat mengantarkan langsung anaknya sampai di
depan gerbang sekolah pada sekitar sebulan lalu.
Namun pada saat itu anak keempatnya itu tidak mau masuk.
Selama ini ia pun merasa heran dengan perubahan sikap anaknya itu.
“Terbongkarnya setelah kakaknya bongkar HP dia kemarin. Di
situ ada ancaman-ancaman pelaku.
Kalau diceritakan sama orang lain akan disebar. Saya ya
kalau enggak ada hukum sudah saya gantung itu kemaluan pelaku di leher saya,”
kata MI dengan rasa geram melihat pelaku.
Ia menyebut sengaja tidak mau banyak menanyai anaknya itu
bagaimana kronologis sebenarnya.
Disebut beberapa hari ini hanya istrinya saja yang
berkomunikasi dengan anaknya. Ia mengaku takut emosinya tidak terkontrol.
“HP nya sudah hancur saya buat. Ya gimana ya, namanya juga
orang tua. Abangnya pun ini geram juga sama pelaku.
Cuma itulah kan ada hukum. Biarlah hukum saja nanti yang
menyelesaikan masalahnya.
Abangnya sama orang mana ada takutnya, cuma kita suruh biar
saja hukum yang menyelesaikan,” kata MI.
Korban Diancam Pelaku
Berdasarkan pengakuan anaknya, orang tua korban menyebut
kasus pemerkosaan ini awal pertama sekali terjadi pada Desember 2019.
Saat itu ada empat orang pelaku yang memperkosa anaknya di
dalam ruang praktek sekolah.
Setelah itu baru kemudian terjadi lagi di bulan Januari 2020
di mana ada tiga pelaku lagi yang melakukan hal yang sama.
“Terbongkarnya kemarinlah. Dia ini (D) di rumah bawaannya
emosi saja. Sering marah-marah.
Dia enggak pernah cerita sama kami terbongkarnya itu karena
kakaknya bongkar HP dia lah.
Dibacainlah sama kakaknya pengancaman-pengancaman pelaku.
Anakku ini enggak berani ngomong karena diancam kalau cerita
akan disebarkan video-video dia,” kata MI, ayah korban.
Hingga berita ini diunggah, tribun-medan.com belum berhasil
meminta konfirmasi Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Muhammad Firdaus.
Beberapa kali dihubungi, ponselnya masih belum diangkat. (sumber: islamidia.com)
