Pemerintah Bakal Beri BLT Rp 600 Ribu per Keluarga Selama 3 Bulan, Ini Syaratnya..!
Selasa, 07 April 2020
Edit
Presiden Joko Widodo menyebut pemerintah pusat akan
memberikan bantuan langsung tunai ( BLT) senilai Rp 600.000 per bulan selama
tiga bulan bagi keluarga miskin.
Bantuan ini diberikan sebagai upaya meminimalisasi dampak
pandemi virus corona Covid-19.
“Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan
langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600
ribu per keluarga,” kata Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan
Presiden, Selasa (7/4/2020), dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Juliari menyebut, BLT ini akan diberikan kepada seluruh
keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kemensos.
Namun syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos
lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan non Tunai atau pun
Kartu Pra Kerja.
Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan
berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
“Nanti kami juga minta data tambahan dari Pemda,” kata
Juliari.
Juliari menyebut BLT akan mulai disalurkan bulan ini.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut setidaknya ada 1,7 juta
keluarga yang akan mendapat BLT di wilayah Jabodetabek.
“Sementara di luar Jabodetabek ada 9 juta keluarga, tapi
masih harus dibersihkan datanya,” kata dia.
Sumber: islamidia.com